Selasa, 25 Februari 2014

Perokok Aktif Rentan Terkena Bronkitis



Perokok Aktif Rentan Terkena Bronkitis


Merokok, kurang olahraga, dan sering mengonsumsi junk food menjadi kebiasaan pekerja di kota besar saat ini. 
Waspadai penyakit akibat gaya hidup yang buruk tersebut. 

Sebagai pekerja ibukota dengan kesibukan dan tekanan kerja yang tinggi, terkadang kita tak bisa lepas dari pengaruh gaya hidup yang tidak sehat, seperti mengonsumsi makanan cepat saji, kurang istirahat karena tidur larut malam, kurang berolahraga, dan merokok.

Akibatnya beberapa penyakit berbahaya pun mengintai, seperti penyakit jantung (termasuk serangan jantung pada usia muda), kanker (terutama paru-paru, kandung kemih, dan esophagus), impotensi, dan bronkitis. Jika Anda seorang perokok aktif, sebaiknya waspadai dampak buruk tersebut, terutama penyakit bronkitis.

Bronkitis adalah peradangan yang terjadi pada selaput lendir dalam pipa bronchial yang berfungsi menyalurkan udara dari dan menuju jantung. Gejala umum penyakit ini antara lain:
1. Batuk terus-menerus disertai dahak dan lendir
2. Demam tinggi
3. Sesak nafas bahkan tersengal walau hanya beraktivitas ringan
4. Dada terasa nyeri
5. Sering berkeringat dingin

Ada dua jenis penyakit bronkitis: akut dan kronis. Bronkitis akut relatif lebih cepat disembuhkan, yakni sekitar tiga minggu. Namun bagi perokok aktif, selain memperlambat proses penyembuhan (karena berpotensi merusak selaput lendir yang meradang), rokok juga dapat menaikkan tingkat akut menjadi kronis.

Sementara untuk penderita yang tidak merokok saja, masa penyembuhan bronkitis kronis memakan waktu sekitar tiga bulan hingga satu tahun. Meskipun Anda tidak merokok, namun bila seringkali terpapar asap rokok dari orang lain (perokok pasif) maupun polusi udara dari kendaraan bermotor, Anda juga perlu waspada terhadap risiko bronkitis.

Meskipun Anda telah berhenti merokok beberapa tahun lalu, potensi bronkitis bisa jadi masih mengintai Anda. Lalu, bagaimana mengetahui tingkat risiko Anda terkena bronkitis?

Senin, 24 Februari 2014

HUKUM ISLAM



HUKUM ISLAM
Disini saya akan coba membahas Hukum Islam, ya maklumlah namanya pemula tentu pengetahuan saya juga masih minim, baik saya akan coba membahas dasar-dasarnya saja, moga-moga bermanfaat untuk teman-teman semua.
A.      Arti Hukum Islam
Hukum Islam adalah peraturan-peraturan dn ketentun-ketentuan yng berhubungan deengan kehidupan manusia berdasarkan Al Qur’an dan Hadits. Hukum Islam biasa disebut Syariat Islam.
B.      Mukalaf
Mukalaf adalah orang Islam yang telah dewasa yang wajib menjalankan Hukum Islam (Syriat Islam).Batasan dewasa isni adalah jika seseorang telah mencapai akil bligh, yakni telah sempurna akalnya (telah mampu membedakan yang baik dengan yang buruk), dan bagi anak laki-laki telah keluar air mani, atau telah mimpi bersetubuh, atau telah berusia 15 tahun; sedangkan bagi anak perempun telah  mengalami menstruasi (haid), yaitu keluarnya darah kotor dari rahimnya, serta telah berusia 9 tahun lebih.
C.      Lima Hukum Islam
1.       Wajib
Wajib adalah amal (perbuatan) yang bila dikerjakan mendapat pahala dan bila ditinggalakan mendapat dosa, istilah lain dari wajib adalah Frdhu.
Wajib fardhu dibagi 2, yaitu:
a.       Wajib fardhu Ain, artinya amal yang harus dikerjakan oleh setiap individu, misalnya shalat 5 waktu, puasa Ramadhan, dan sebagainya.
b.      Wajib Fardhu Kifayah, artinya amalan yang cukup dilakukan oleh sebagian mukalaf saja, sedangkan yang lainnya bebas dari kewajiban itu, akan tetapi jika tak satupun orang melakukan nya maka semua mukalaf di daerah itu berdosa, misalnya memandikan jenasah, mengkafani, menyembahyangkan dan menguburkan jenazah.
2.       Sunat
Sunat adalah amal perbuatan yang bila dikerjakan mendapat pahahala dan apabila ditinggalkan tidak berdosa, sunat terbagi 2, yaitu:
a.       Sunat Muakkad
Sunat yang sangat dianjurkan untuk melaksanakannya Karenna Rasululoh selalu mengerjakannya dan jarang meninggalkannya, misalnya shalat tarawih, shalat Idul Fitri, shalat Idul Adha, shalat Tahajud, shalat Dhuha dan lain-lain.
b.      Sunat Ghairu Muakkad, artinya sunat yang dianjurkan melakukannya tetapi tidak sepenting sunat mauakkad, misalnya shalat sunat 2 rakaat sebelum maghrib, 4 rakaat sebelum ashar dan lain-lain.
3.       Haram
Haram adalah amalan yang bila dikerjakan mendapat dosa dan apabila ditinggalkan mendapat pahala, misalnya berzina, mabuk-mabukan,durhaka terhadap orang tua, berdusta, menipu dan sebagainya.
4.       Makruh
Makruh adalah amalan yang apabila di kerjakan tidak mendapat dosa dan apabila ditinggalakan akan mendapat pahala, misalnya memakan jengkol, petai, bawang mentah dan sebagainya.
5.       Mubah
Mubah artinya boleh-boleh saja, maksudnya jika dilakukan tidak berdosa ataupun mendapat pahala dan begitu juga apabila ditinggalkan tidak akan berdosa ataupun mendapat pahala, misalnya makan, minum, tidur dan sebagainya.
D.      Syarat
Syarat adalah ketentuan-ketentuan atau perbuatan-perbuatan yang harus dipenuhi sebelum melakukan suatu pekerjaan. Tanpa memenuhi ketentuan atau perbuatan tersebut, suatu pekerjaan dianggap tidak sah, misalnya menutup aurat sebelelum mengerjakan sholat dan lain sebagainya.
E.       Rukun
Rukun adalah ketentuan atau perbuatan yang harus dipenuhi dalam melakukan sutu pekerjaaan. Dan tanpa memenuhinya suatu pekerjaan dianggap tidak sah, misalnya membaca Al-Fatihah dalam shalat dan lain sebagainya.
F.       Sah
Sah artinya syarat dan rukun sudah terpenuhi secara benar

G.     Batal
Batal artinya syarat dan rukunnya belum terpenuhi seluruhnya, atau terpenuhi tapi tidak dilakukan secara benar.
Sekian yang dapat saya bahas untuk teman-teman semua, tolong diberi komentarnya ya... guna perbaikan…..


Minggu, 23 Februari 2014

Kuliah Murah daan Mudah


1.       Anda sebaiknya masuk perguruan tinggi negeri dan melalui jalur reguler (PMDK, SMNPTN, Bidik Misi, dll)

karna umumnya perguruan tinggi negeri cenderung lebih murah daripada perguruan tinggi swasta.
2.       Setelah diterima di salah satu perguruan tinggi negeri hal selnjutnya yang harus kita lakukan bagi anda yang datang dari desa atau dari tempat tinggal yang jauh adalah mencari tempat tinggal yang muarah dan dekat dengan tempat kuliah, biasanya tempat tinggal yang murah adalah dengan sewa sistim kontrak, karna dibayar dalam jangka tahunan maka sisitem ngontrak lebih murah ketimbang kos-kosan, dan cari kontrakaan yang dekat dengan tempat kuliah agar dapat ditempuh dengan jalan kaki sehingga menghemat biaya transportasi.

3.       Tempat sudah selesai, sekarang carilah pekerjaan part time
, dan jika ada pilihlah sip malam sehingga tidak mengganggu perkuliahan anda, dengan bekerja part time lumayan untuk menambah uang belanja, saran saya kerjanya di rumah makan saja soalya dapat makan gratis.
4.       Pandai-pandailah berhemat dan mengatur pemakaian uang, gunakan untuk hal yang dirasa perlu dan wajib

5.       Kita harus jeli terhadap pengumuman dikampus
, atau mencari informasi tentang adanya beasiswa, jika ada cepat-cepat lengkapi persyaratannya dan mendaftrlah. mungkin ini saja yang dapat saya sarankan, semoga bermanfaat bagi teman-teman semua, jangan lupa beri komentarnya guna perbaikan kedepannya…